Woensdag 24 Desember 2014

Makalah Kebudayaan Suku Minang



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Manusia adalah salah satu diantara hamper sejuta jenis makhluk lain yang hidup dialam dunia ini, yang tentunya terdiri dari makhluk-makhluk yang sangat sederhana ragawi-nya, seperti misalnya perbedaan kulit dan budaya. Hingga jenis makhluk yang bisa dikatakan sangat kompleks, yaitu sifatnya beranekaragam. Namun diantara semua mkhluk tersebut mempunyai keunggulan, yaitu kebudayaan-nya yang masing mempunyai perbedaan tidak semua sama dan memungkinkan-nya dapat hidup di segala macam lingkungan alam, sehingga ia menjadi mahkluk yang paling berkuasa dimanapun ia berada.
Walaupun demikian, segala kemampuan manusia itu tidak merupakan bawaaan dari alam ( yang juga dinamakan “naluri” karena sudah terprogram didalam genya, seperti halnya pada hewan ), tetapi harus dikuasainya dengan belajar.[1][1]
Sebelum kedatangan bangsa-bangsa Barat di kawasan Nusantara ini, adat adalah satu-satunya sistem yang mengatur masyarakat dan pemerintahan, terutama di kerajaan-kerajaan Melayu, mulai dari Aceh, Riau, Malaka, Jawa, Banjar, Bugis, hingga Ambon dan Ternate. Agama Islam pada umumnya terintagrasi dengan adat-adat yang dipakai di kerajaan-kerajaan tersebut.
Adat Minangkabau pada dasarnya sama seperti adat pada suku-suku lain, tetapi dengan beberapa perbedaan atau kekhasan yang membedakannya. Kekhasan ini terutama disebabkan karena masyarakat Minang sudah menganut sistem garis keturunan menurut Ibu, matrilinial, sejak kedatangannya di wilayah Minangkabau sekarang ini. Kekhasan lain yang sangat penting ialah bahwa adat Minang merata dipakai oleh setiap orang di seluruh pelosok nagari dan tidak menjadi adat para bangsawan dan raja-raja saja. Setiap individu terikat dan terlibat dengan adat, hampir semua laki-laki dewasa menyandang gelar adat, dan semua hubungan kekerabatan diatur secara adat.
Selain hal-hal di atas, kita juga dapat mengetahui berbagai kebudaya di Indonesia yang mengalami akulturasi. Karena proses akulturasi yang terjadi tampak simpang siur dan setengah-setengah. Contoh, perubahan gaya hidup pada masyarakat Indonesia yang kebarat-baratan yang seolah-olah sedikit demi sedikit mulai mengikis budaya dan adat ketimurannya. Namun, masih ada beberapa masyarakat yang masih sangat kolot dan hampir tidak mempedulikan perkembangan dan kemajuan dunia luar dan mereka tetap menjaga kebudayaan asli mereka.
Karena latar belakang di atas kita menyusun makalah tentang salah satu kebudayaan masyarakat Indonesia, yaitu masyarakat Minangkabau. Makalah ini akan memberikan wawasan tentang masyarakat Minangkabau yang memiliki keragaman suku dan budaya.
            Tentu-nya dipembahasan nanti penulis sangat berharap makalah yang sederhana ini dapat menyuguhkan sedikit informasi tentang kehidupan suku minangkabau ditanah minang
B.   Rumusan masalah
1)      Bagaimanakah keadaan masyarakat Minangkabau ?
2)      Bahasa apa yang suku minangkabau gunakan sebagai bahasa sehari-hari ?
3)      Bagaimana sistem mata pencaharian masyarakat minangkabau?
4)      Bagaimana sistem perkawinan mereka ?
5)      Bagaimana sistem kesenian mereka ?
6)      Bagaimana sistem religi diminangkabau ?
7)      Bagaimana sistem religi suku minangkabau dizaman kontemporer sekarang ini?

C.   Tujuan dan Manfaat 
v Tujuan
Untuk mengetahui kehidupan social mereka dan juga sistem religi mereka yang bisa dikatakan sebagai suku terpandang, dan juga mengetahui perkembangan agama khususnya agama islam ( Islamic religions ) suku minangkabau pada era modernisasi sekarang ini
v  Manfaat
Memberikan pengetahuan pada masyarakat pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya tentang masyarakat Minangkabau.
.  







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Keadaan suku minagkabau
Suku bangsa minangkabau mendiami daratan tengah pulau sumatera bagian barat yang sekarang menjadi propinsi Sumatera barat, Daerah asli orang tanduk kerbau dan hewan ini banyak dipelihara untuk membajak di sawah dan untuk kurban upacara adat, akan tetapi suku bangsa ini lebih suka menyebut daerah mereka dengan sebutan “Ranah minang”  atau tanah minang bukan ranah kabau atau tanah kerbau, sementara itu dalam pergaulan antarsuku bangsa orang Minangkabau dengan sesamanya menyebut diri Urang Awak ( Orang kita )[2][2]. Istilah suku pada masyarakat ini tidak sama dengan “suku bangsa”, suku lebih setara dengan marga pada orang batak. 
B.     Bahasa suku minangkabau
Bahasa minangkabau termasuk kedalam rumpun bahasa melayu Austronesia dengan aturan tata bahasa yang amat dekat dengan bahasa Indonesia, karena itu dekat pula dengan bahasa melayu lama yang mendasari bahasa Indonesia, kata-kata Indonesia dalam bahasa minangkabau hanya mengalami sedikit perubahan bunyi, seperti tiga menjadi Tigo, lurus menjadi Luruih, Bulat menjadi Bulek, Empat menjadi ampek Dan sebagainnya.[3][3]
C.    Mata pencarian Suku minangkabau
Mata pencarian utama orang minangkabau adalah bertanam padi disawah berteras-teras dengan sistem irigasi tradisional atau dengan sistem irigasi tradisional atau dengan sistem tadah hujan, sebagian ada pula yang bertanam padi diladang, tanaman pertanian lain adalah sayur-mayur, kopi, cengkeh, kulit manis, kelapa, buah-buahan dan sebagainnya, sebagian bekerja menangkap ikan disungai dan laut atau berternak bermacam-macam hewan, pada masa sekarang orang minangkabau banyak yang menjadi pedagang atau membuat rumah makan, pegawai dan ahli sebagai bidang jumlah populasinya sulit untuk dihitung, karena banyak tersebar diberbagai daerah di Indonesia. Tapi paling tidak ada sekitar 6 juta jiwa[4][4].
D.    Sistem perkawinan suku minangkabau  
Dalam sistem perkawinan orang minang yang bersifat eksogami suku pihak pihak pemberi lelaku ( sumando ) bagi seorang anak disebuat Bako, sedangkan pihak penerima lelaki ( karena orang minang menganut adat menetap sesudah kawin yang matrilokal ) disebut anak pisang ikatan kekerabatan secara adat antara pihak bako dan anak pisang ini disebut pasumandan. Walaupun gelar-gelar adat kepenghuluan diwariskan dari mamak (saudara lelaki ibu) kepada kemanakan  (ego lelaki ) akan tetapi ada juga “gelar” yang berikan oleh pihak bako ( pihak ayah ), terutama gelar-gelar untuk seorang laki-laki yang bukan penghulu atau Datuk, Yaitu gelar sutan, memang sudah menjadi adat bagi orang minang untuk mengganti nama kecil seorang pemuda dengan sebutan gelar dari pihak bako ketika ia dewasa atau sudah menikah, Gelar sutan ini menunjukkan bahwa seorang pemuda telah diterimah satu tahap dilingkungan pergaulan adat masyarakat negeri-nya biasanya gelar sutan itu dilengkapi pula, misalnya menjadi Sutan Pamenan, sutan Tanbijo, sutan Alamsyah dan sebagai-nya[5][5].
E.     Sistem kesenian Suku Minangkabau
Masyarakat Minangkabau memiliki berbagai macam atraksi dan kesenian, seperti tari-tarian yang biasa ditampilkan dalam pesta adat maupun perkawinan. Di antara tari-tarian tersebut misalnya tari pasambahan merupakan tarian yang dimainkan bermaksud sebagai ucapan selamat datang ataupun ungkapan rasa hormat kepada tamu istimewa yang baru saja sampai, selanjutnya tari piring merupakan bentuk tarian dengan gerak cepat dari para penarinya sambil memegang piring pada telapak tangan masing-masing, yang diiringi dengan lagu yang dimainkan oleh talempong dan saluang.
Silek atau Silat Minangkabau merupakan suatu seni bela diri tradisional khas suku ini yang sudah berkembang sejak lama. Selain itu, adapula tarian yang bercampur dengan silek yang disebut dengan randai. Randai biasa diiringi dengan nyanyian atau disebut juga dengan sijobang, dalam randai ini juga terdapat seni peran (acting) berdasarkan skenario.
Di samping itu, Minangkabau juga menonjol dalam seni berkata-kata. Ada tiga genre seni berkata-kata, yaitu pasambahan (persembahan), indang, dan salawat dulang. Seni berkata-kata atau bersilat lidah, lebih mengedepankan kata sindiran, kiasan, ibarat, alegori, metafora, dan aphorisme. Dalam seni berkata-kata seseorang diajarkan untuk mempertahankan kehormatan dan harga diri, tanpa menggunakan senjata dan kontak fisik.
Sebuah pertunjukan kesenian talempong, salah satu alat musik pukul tradisional Minangkabau.[6][6]
F.     Sistem Religi atau keagamaan suku minangkabau
Kedatangan para reformis Islam dari Timur Tengah pada akhir abad ke-18, telah menghapus adat budaya Minangkabau yang tidak sesuai dengan hukum Islam. Budaya menyabung ayam, mengadu kerbau, berjudi, minum tuak, diharamkan dalam pesta-pesta adat masyarakat Minang. Para ulama yang dipelopori oleh Haji Piobang, Haji Miskin, dan Tuanku Nan Renceh mendesak kaum adat untuk mengubah pandangan budaya Minang yang sebelumnya banyak berkiblat kepada budaya animisme dan Hindu-Budha, untuk berkiblat kepada syariat Islam.
Reformasi budaya di Minangkabau terjadi setelah perang Paderi yang berakhir pada tahun 1837. Hal ini ditandai dengan adanya perjanjian di Bukit Marapalam antara alim ulama, tokoh adat, dan cadiak pandai (cerdik pandai). Mereka bersepakat untuk mendasarkan adat budaya Minang pada syariah Islam. Hal ini tertuang dalam adagium Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato adat mamakai (Adat bersendikan kepada syariat, syariat bersendikan kepada Al-Quran). Sejak reformasi budaya dipertengahan abad ke-19, pola pendidikan dan pengembangan manusia di Minangkabau berlandaskan pada nilai-nilai Islam. Sehingga sejak itu, setiap kampung atau jorong di Minangkabau memiliki masjid, disamping surau yang ada di tiap-tiap lingkungan keluarga. Pemuda Minangkabau yang beranjak dewasa, diwajibkan untuk tidur di surau. Di surau, selain belajar mengaji, mereka juga ditempa latihan fisik berupa ilmu bela diri pencak silat.
G.    Sistem religi suku minangkabau dizaman kontemporer sekarang ini
 Pada masa sekarang boleh dikatakan seluruh orang minangkabau telah memeluk agama islam, akan tetapi sisa-sisa kepercayaan lama yang animistik dan dinamistik masih bisa di temui di beberapa tempat, sebagian masih percaya kepada tempat atau benda-benda tertentu sebagai keramat ( Dihuni oleh Roh tertentu ), percaya kepada adanya Hantu, kuntilanak, sijundal, Orang bunian ( orang halus dan lain-lain.

BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kebudayaan minang memiliki ragam budaya yang memiliki potensi besar bagi kekayaan kebudayaan Indonesia.
Orang melayu umumnya diidenditaskan sebagai orang yang tinggal di tanah melayu, beragama islam, dan melaksanakan adat istiadat melayu, namun sebenarnya melayu sendiri ibarat rumah yang di isi oleh berbagai macam penghuni dengan berbagai macam jenis pandangan hidup pula dan tidak harus orang yang mendiami daerah melayu. Dikarenakan dalam perkembangan zaman melayu memiliki berbagai macam versi. Namun keanekaragaman yang ada dapat memberi warna baru bagi kekayaan  kebudayaan Indonesia yang perlu ketahui dan kita lestarikan.
B.   Saran
Keaekaragaman kebudayaan Indonesia terutama kebudayaan melayu harus senantiasa kita jaga dan kita lestarikan, mulai dari memperkenalkan kebudayaan-kebudayaan kepada tiap-tiap generasi diantaranya melalui pendidikan kebudayaan Indonesia.
Perlu diadakannya penelitian lanjut mengenai kebudayaan Indonesia terutama kebudayaan minang, untuk mengetahui seluk beluk sejarah dan perkembangan kebudayaannya.
C.    Penutup
Demikian makalah ini dibuat, dan kami anggap telah memenuhi syarat-syarat ilmiah sehingga layak disebut sebagai karangan ilmiah. Maka akhirnya makalah ini akan memberikan manfaat bagi penulis khusunya berupa penambahan wawasan tentang kajian Religi dan Buadaya Lokal, begitupun bagi pembaca pada umumnya.




DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat, pengantar Antroplogi, Penerbit : Rineka cipta Jakarta : juni 1996, 206 hlm
 Hidayah Zulyani. “ Ensiklopedi suku bangsa di indonesia”, Jakarta.

“ Sebaik-baik insan yakni dia yang mampu menerima segala perbedaan dengan bersifat pluralis”.
(Moh.khoirul fatih)









Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking